Pemda Bone Bolango Tegaskan Tuduhan Pungutan Perjalanan Dinas di Dinkes adalah Hoax

Bone Bolango, (Kabargorontalo.id)– Pemerintah Daerah (Pemda) Bone Bolango membantah tegas tudingan pungutan biaya perjalanan dinas (perdin) yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Bolango.
Juru bicara Pemda, Noldi Katili, menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan berita bohong atau hoax. Pernyataan ini disampaikan melalui siaran pers yang diterima media pada Minggu, 25 Mei 2025.
Tudingan tersebut bermula dari sebuah unggahan di media sosial Facebook oleh akun anonim yang menyebutkan dugaan pungutan biaya perdin kepada Kepala Puskesmas dan tenaga kesehatan. Menanggapi hal ini, Noldi Katili, yang dikenal sebagai Om Noka, memberikan klarifikasi.
“Kepala Dinas Kesehatan tidak pernah melakukan pungutan uang dari Kepala Puskesmas maupun staf untuk perjalanan dinas,” tegasnya.
Noka menjelaskan bahwa memang ada beberapa Kepala Puskesmas dan staf yang akan melakukan perjalanan dinas ke Malang, Jawa Timur. Kunjungan tersebut merupakan studi kaji banding ke Puskesmas yang telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kabupaten Bone Bolango baru tahun ini menerapkan sistem BLUD untuk Puskesmas, sehingga ini penting untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi sistem tersebut.
“Perjalanan ke Malang bertujuan untuk belajar dari Puskesmas yang sudah menerapkan sistem BLUD,” jelas Noka.
Terkait unggahan anonim di Facebook, Noka meminta agar penyebar informasi tersebut segera melakukan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka. Ia juga mengingatkan akan konsekuensi hukum jika informasi palsu terus disebarluaskan.
“Kami berharap yang bersangkutan bertanggung jawab atas pernyataannya dan meminta maaf. Jangan sampai kami mengambil tindakan hukum,” tegasnya.
Pemda Bone Bolango menekankan komitmennya untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah dan tidak akan mentolerir penyebaran informasi palsu yang dapat merugikan nama baik pemerintah daerah.
Sementara Itu, Kepala Dinas Kesahatan Bone Bolango, Dokter Meyrin Kadir saat di mintai keterangan terkait postingan tersebut membantah tudingan pungutan liar (pungli) biaya perjalanan dinas yang ditujukan kepadanya.
Ia menegaskan informasi tersebut tidak benar dan merupakan berita bohong (hoax) serta fitnah.
“Postingan terkait tudingan pungutan biaya perjalanan dinas di tujukan kepada saya itu tidaklah benar, berita itu hoax dan fitanah,” ujar dr Meyrin Kadir.
Klarifikasi disampaikan langsung oleh dr. Meyrin Kadir terkait isu yang beredar. (KG2)