Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pelaku Pencurian di Koperasi Mekar Jaya Indonesia

Gorontalo Kota, (Kabargorontalo.id) – Tim Rajawali Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dan perusakan di Kantor Koperasi Mekar Jaya Indonesia, Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo. Pelaku, berinisial ND (18), ditangkap pada Rabu (4/6/2025) pukul 10.25 WITA di kediamannya tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan setelah menerima laporan dari korban, GN (21), seorang karyawan Koperasi Mekar Jaya Indonesia. GN mengalami kerugian materiil sebesar Rp4.000.000 akibat kejadian tersebut.
Kejadian pencurian bermula pada 29 Maret 2025, saat GN mengunci kantor. Namun, saat kembali pada 3 April 2025, GN mendapati beberapa ruangan kantor dalam keadaan berantakan dan sejumlah barang hilang. Barang-barang yang hilang antara lain peralatan sepeda motor, tabung gas elpiji, dan uang tunai sebesar Rp400.000 milik GN.
“Setelah menerima laporan, Tim Rajawali langsung melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi, dan menganalisis bukti di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan tersebut, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” ungkap AKP Akmal Novian Reza.
AKP Akmal menambahkan bahwa ND mengakui perbuatannya. Ia membongkar kantor koperasi dengan merusak pintu menggunakan obeng. Sebagian barang bukti telah berhasil diamankan dari tangan ND, sementara sebagian lainnya telah dijual kepada rekannya. Polisi saat ini sedang berupaya melacak keberadaan barang bukti yang telah dijual tersebut dan rekanan ND.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Tim Rajawali atas kinerja cepat dan profesional mereka dalam mengungkap kasus ini. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polresta Gorontalo Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kejadian ini menunjukkan komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami kejadian serupa,” ujar Kombespol Dr. Ade Permana.
Saat ini, ND telah ditahan di Polresta Gorontalo Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan menelusuri seluruh barang bukti yang hilang.
“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas AKP Akmal Novian Reza. (rls/KG)