Banggar DPRD Provinsi Gorontalo Rampungkan Finalisasi Usulan Pokir 2026, Anggaran Disepakati Capai Rp50 Miliar

GORONTALO, (Kabargorontalo.id) — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah dengan menggelar rapat kerja finalisasi usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) untuk Tahun Anggaran 2026. Rapat penting ini digelar pada Selasa, 10 Juni 2026, dan melibatkan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai mitra kerja utama dalam proses perencanaan anggaran.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Provinsi Gorontalo ini membahas secara menyeluruh berbagai masukan dan prioritas program hasil reses anggota DPRD dari seluruh daerah pemilihan. Usulan-usulan ini dirumuskan ke dalam Pokir yang menjadi bagian tak terpisahkan dari dokumen perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, yang memimpin rapat tersebut menegaskan bahwa DPRD dan pihak eksekutif telah mencapai kesepakatan terkait total alokasi anggaran Pokir 2026. Angka yang disepakati mencapai lebih dari Rp50 miliar, sebuah jumlah yang meski mengalami penyesuaian dari tahun-tahun sebelumnya, tetap mencerminkan komitmen kuat legislatif terhadap penyerapan aspirasi masyarakat.
“Setelah melalui proses pembahasan yang cukup intens, kami bersama TAPD dan Sekda telah menyepakati bahwa total anggaran untuk Pokir tahun 2026 berada di kisaran Rp50 miliar lebih. Meski secara nominal mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, hal ini bukan tanpa alasan. Penyesuaian ini selaras dengan kebijakan efisiensi yang kini didorong oleh pemerintah pusat,” ujar Ridwan kepada media usai rapat.
Lebih lanjut, Ridwan menjelaskan bahwa penurunan anggaran tersebut justru menjadi tantangan untuk memastikan setiap rupiah dari dana Pokir dapat digunakan seefektif dan setepat mungkin dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Menurutnya, efisiensi bukan berarti pengurangan dampak, melainkan justru memperbesar efektivitas penggunaan anggaran.
“Pemerintah pusat saat ini menekankan efisiensi dan optimalisasi belanja daerah. Kami di daerah tentu harus menyesuaikan. Tapi kami pastikan, meskipun anggaran Pokir turun, kami akan tetap mengupayakan agar semua program prioritas yang diusulkan oleh masyarakat bisa tetap dijalankan secara bertahap dan terukur,” tambah politisi senior tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Pokir ke depan, DPRD akan memperkuat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pelaksana teknis. Kerja sama yang sinergis antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menyukseskan seluruh program pembangunan yang berbasis pada aspirasi masyarakat.
“Kami tidak ingin hanya asal mengusulkan program. Kami ingin setiap Pokir yang diusulkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, sinergi dengan OPD sangat penting, supaya tidak ada program yang tumpang tindih dan semuanya bisa dirasakan langsung oleh rakyat,” tegasnya.
Ridwan juga menekankan bahwa seluruh anggota dewan akan terus mengawal proses implementasi program Pokir di lapangan. Monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara rutin agar pelaksanaan tidak melenceng dari perencanaan awal, serta tepat sasaran sesuai harapan masyarakat.
Menutup pernyataannya, Ridwan menyampaikan harapan besar agar Pokir 2026 bisa menjadi instrumen strategis dalam menjawab berbagai persoalan mendesak di masyarakat. Ia menegaskan bahwa keberhasilan Pokir bukan diukur dari jumlah anggarannya, melainkan dari dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat Gorontalo.
“DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa seluruh suara rakyat yang kami tampung dalam reses dan dialog publik bisa ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan dan program yang konkret. Kami berharap Pokir 2026 ini bisa menjadi jawaban nyata atas harapan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan rampungnya proses finalisasi ini, diharapkan seluruh usulan Pokir dapat segera diintegrasikan dalam rencana kerja dan penganggaran daerah tahun depan, sehingga proses pembangunan bisa berjalan lebih terarah, partisipatif, dan tepat guna. (Red/KG)