Mahasiswa di Drop Out dan Diskorsing, Komisi IV DPRD Gorontalo Gelar RDP Bersama Pihak UBM

GORONTALO, (KG) – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo gelar rapat dengar pendampat (RDP) dengan kampus Universitas Bina Mandiri (UBM) terkait sanksi skorsing dan Drop Out (DO) yang diberikan kepada sejumlah mahasiswa.
Turut hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) tersebut,Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah Gorontalo, serta sejumlah organisasi mahasiswa dari Cipayung Plus. RDP ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (24/3/25).
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Ikbal Al Idrus,mengungkapkan bahwa akan terus mendalami persoalan ini dan berupaya menjadi mediator antara kampus dan mahasiswa yang dijatuhi sanksi tersebut.
“kami akan menelusuri masalah ini lebih dalam,kami berharap ada peluang untuk mediasi kembali ,sehinga kita bisa mencari solusi yang menguntungkan bagi semua pihak,” ungkap Ikbal.
Ketua Komisi IV berharap agar sanksi yang diberikan kepada mahasiswa tersebut bisa di tinjau kembali ,terutama bagi mahasiswa yang sudah semester 8.
“Kalau bisa teman-teman yang diskorsing ini, atau yang di drop out bisa dibicarakan lagi. Artinya kita akan mencari win win solution, sama-sama untung. Kita berharap diselesaikan dengan secara baik-baik. Kebetulan ada juga dari orang tua dari mahasiswa yang diskorsing datang di sini,”harapnya
Sementara itu, Rektor Universitas Bina Mandiri, Titin Dunggio, mengatakan bahwa terkait kasus drop out dan skorsing kepada mahasiswa,ia akan mencari solusi terbaik.
““Jadi InsyaAllah nanti setelah ini, kita akan mencarikan solusi yang terbaik untuk itu, dan tadi saya sudah sampaikan bahwa nanti akan komunikasi juga dengan pihak daripada Dewan, dan kemudian juga dengan pihak L2DIKTI untuk mencari sebuah solusi yang terbaik untuk itu,” terang Titin.