Nurjanah Yusuf Kembali akan Di Periksa Polda Gorontalo Setelah Kembali Dari Retret

Gorontalo,(Kabargorontalo.id) – Laporan masalah dokumen dan Ijazah Palsu milik Wakil Bupati Gorontalo Utara Nurjanah Yusuf menemui babak baru.
Rencananya penyidik Polda Gorontalo akan memeriksa Nurjanah Yusuf setelah kembali dari kegiatan retret di Kampus IPDN Jatinangor tanggal 26 Juni 2025.
“Saya sudah berkoordinasi dengan penyidik Polda Gorontalo terkait tindaklanjut laporan klien saya terkait dugaan dokumen dan ijazah Palsu milik Nurjanah Yusuf,”ungkap Mashuri Dunggio,SH.MH. Selasa (24/6/25).
Kata Mashuri,”Saya yakin Polda Gorontalo akan tetap profesional dalam menangani masalah ini, karena ini menyangkut transparansi serta kejujuran pejabat publik di Goronatalo.”
“Tidak hanya sampai disitu, masalah dugaan ijazah palsu juga menjadi edukasi serta evalusi untuk dunia pendidikan di Gorontalo, terlebih edukasi untuk kepada para calon kepala kedepan,”jelas Mashuri Dunggio.
Melihat masalah Ijazah Palsu ini kita bisa berkaca pada kasus Ijazah Palsu Mantan Bupati Sragen, Jawa Tengah Untung Wiyono divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang karena terbukti menggunakan ijazah palsu pada saat pencalonan kepala daerah setempat pada dua periode.
Terdakwa divonis sebelas bulan karena terbukti bersalah dan secara sengaja melanggar Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan sesuai dalam dakwaan sehingga merugikan orang lain.
Kini di Bumi Serambi Madinah terlah menjadi perdebatan publik terkait masalah Wakil Bupati Nurjanah Yusuf yang di duga menggunakan Ijazah Palsu dalam proses pencalonan.
“Semoga hukum akan tetap menemukan jalan kebenaran, dan membuka tabir yang tersembunyi terkait Dugaan Ijazah Palsu Milik Nurjanah Yusuf,”tutup Mashuri Dunggio. (**)