Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Kota Barat, Ternyata Teman Korban Sendiri

Gorontalo,(Kabargorontalo.id) – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Kamis malam (26/6/2025), akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian. Pelakunya ternyata orang dekat korban sendiri.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polresta Gorontalo Kota bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Kota Barat, seorang pria berinisial ILM (27), warga Kota Barat, ditetapkan sebagai pelaku utama pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian, S.I.K., mengungkapkan bahwa pelaku diamankan sehari setelah kejadian, tepatnya Jumat (27/6/2025) malam, sekitar pukul 20.00 WITA, di rumah pacarnya yang berada di wilayah Kecamatan Tabongo Barat, Kabupaten Gorontalo.

“Pelaku sempat meminjam sepeda motor milik korban, Ridol Daud. Saat itulah dia membuat duplikat kunci untuk kemudian digunakan mencuri motor tersebut,” jelas AKP Akmal.

Diketahui bahwa korban dan pelaku sebenarnya memiliki hubungan pertemanan, sehingga pelaku lebih mudah mendapatkan akses terhadap motor milik korban. Aksi pencurian pun dilakukan setelah situasi dinilai aman.

Motor yang dicuri adalah Honda Sonic warna hitam dengan nomor polisi DM 2212 DT. Setelah mencurinya, ILM langsung menjual motor tersebut dengan harga Rp 4.900.000.

“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan sepeda motor dan uang hasil penjualan,” tambah Akmal.

Saat ini, ILM bersama barang bukti telah diserahkan ke Polsek Kota Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mempercayakan barang berharga, bahkan kepada orang terdekat sekalipun. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kesadaran keamanan di lingkungan masing-masing.

“Segera laporkan jika ada aktivitas mencurigakan. Kami akan tindak lanjuti secepatnya,” pungkas AKP Akmal. (red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button