Pansus Pertambangan DPRD Gorontalo Fokus Aspirasi Penambang, Telusuri Sengketa Wilayah Konsesi

Gorontalo,(kabargorontalo.id) – Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menunjukkan keseriusan dalam menangani permasalahan pertambangan di Gorontalo. Dalam rapat kedua,Wakil Ketua Pansus pertambangan,Espin Tulie, menegaskan fokus pembahasan pada aspirasi penambang yang selama ini berjuang mendapatkan kejelasan status hukum dan keberlangsungan usaha mereka.
“Pada rapat ini, kami membahas aspirasi para penambang, baik yang legal maupun yang masih menghadapi masalah perizinan. Kami ingin memastikan suara mereka didengar dan ditindaklanjuti secara serius,” ujar Espin Tulie.
Pansus membuat resume sementara mengenai kronologi pembuatan izin pertambangan di Provinsi Gorontalo. Data yang dihimpun menunjukkan sekitar sembilan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dinyatakan legal. Namun, masih ada persoalan yang perlu diteliti lebih lanjut, terutama terkait keabsahan dan sengketa wilayah konsesi.
“Kami menelisik dan memverifikasi peta konsesi pertambangan. Ada beberapa wilayah konsesi yang sedang dalam proses gugatan hukum. Kami menunggu materi tuntutan resmi untuk menjadi bahan kajian,” tambahnya.
Wakil Ketua Espin mengingatkan semua pihak, khususnya para penambang, untuk menjaga situasi tetap kondusif. Pansus membutuhkan dukungan dan suasana stabil untuk menyelesaikan tugas dalam waktu terbatas, yaitu enam bulan.
“Kami mohon para penambang tetap tenang dan menjaga kondusivitas. Kami bekerja keras menyelesaikan persoalan ini secara objektif dan berkeadilan. Waktu kerja kami terbatas, tapi kami berkomitmen menyelesaikan persoalan ini sampai tuntas,” tegas Espin.
Langkah Pansus mendapat perhatian publik, khususnya masyarakat yang bergantung pada sektor pertambangan. Dengan ketegasan dan keterbukaan dalam menyikapi persoalan hukum dan administrasi, diharapkan Pansus mampu memberikan solusi yang tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga memperhatikan aspek kesejahteraan masyarakat.
DPRD Provinsi Gorontalo melalui Pansus Tambang bertekad membenahi tata kelola sektor pertambangan agar lebih adil, legal, dan berpihak kepada masyarakat.(red)