Politik

DPRD Gorontalo Tekankan Penyelesaian Tali Asih Sebelum Produksi Emas Pani Gold Project Dimulai

Pohuwato, Gorontalo – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja dan dialog intensif dengan Pani Gold Project (PGP) pada Kamis (1/5/2025).

Kunjungan ini merupakan bentuk keseriusan DPRD Provinsi Gorontalo terhadap berbagai macam tuntutan masyarakat, organisasi kepemudaan Mahasiswa, dan berbagai elemen lainnya yang diaspirasikan ke lembaga DPRD terkait dengan adanya aktivitas pertambangan emas oleh Pani Gold Projeck yang belum menyelesaikan apa yang telah dijanjikan kepada masyarakat sebelumnya.

Pertemuan yang berlangsung terbuka ini difokuskan pada beberapa isu krusial yang perlu segera ada penyelesaian.

Anggota Komisi II, Limonu Hippy, dengan tegas menyampaikan bahwa kehadiran DPRD di lokasi tambang Pani Gold Projeck ini didorong oleh bentuk kepedulian DPRD terhadap berbagai macam tuntutan masyarakat. Salah satu isu utama yang diangkat adalah belum terselesaikannya masalah “tali asih,” sebagai bentuk kompensasi yang dijanjikan ke masyarakat sebagai penambang yang berada diwilayah konsesi PGP itu sendiri.

Limonu menekankan perlunya penyelesaian masalah ini sebelum tahapan produksi emas dan pengikut lainnya dimulai. “Sebagai wakil rakyat, kamipun tidak merasa tenang melihat persoalan tali asih yang belum diselesaikan oleh pihak PGP. Harapan kami, sebelum produksi dimulai, persoalan ini harus tuntas dengan nilai yang adil dan bersesuaian” tegas Limonu.

Ia menambahkan pentingnya keterlibatan pihak-pihak yang dianggap mampu menyelesaikan masalah ini dengan baik, seperti Pemerintah Daerah Kabupaten dan Provinsi serta KUD Dharma Tani sebagai pemilik IUP 100 hektar dan sebagai pemegang saham mayoritas di PT. Pani Emas Tani Sejahtera (PETS) yang tergabung dalam Pani Gold Projekc untuk mencapai kesepakatan bersama tanpa mengedepankan ego masing-masing, sehingga semua bisa terselesaikan dengan baik tanpa ada yang harus dirugikan.

“Kami sangat berharap penyelesaian masalah yang menjadi tuntutan rakyat ini dapat diselesaikan dengan cara humanis tanpa ada tekanan-tekanan yang memicu amarah warga masyarakat yang berpotensi terganggunya stabilitas keamanan dan ketertiban didaerah ini,” tambah Limonu


“Kalau masalah tali asih ini terselesaikan dengan baik, maka insya Allah daerah ini tetap kondusif dan hubungan masyarakat dengan perusahaan tetap harmonis sehingga tidak ada lagi insiden yang akan terjadi seperti tragedi sebelumnya dan tidak ada lagi ruang bagi oknum-oknum tertentu yang ingin mengambil kesempatan untuk mempropokasi masyarakat dalam mewujudkan misinya yang ingin mengacaukan daerah yang kita cintai ini.”

Selain masalah tali asih, Komisi II juga menyoroti issue rencana relokasi warga di Dusun Popaya dan Kapali, Desa Hulawa yang Limonu meminta PGP untuk melakukan sosialisasi lebih awal secara terbuka kepada warga terdampak, serta melakukan pendekatan dan negosiasi dengan baik tanpa harus menunggu tuntutan dari masyarakat.

“Kiranya Perusahaan tidak harus menunggu sikap dan tuntutan masyarakat. Sebelum ada tuntutan masyarakat, perusahaan sudah berinisiatif mengambil langkah lebih awal untuk melakukan sosialisasi, komunikasi dab negosiasi dengan cara, gaya dan bahasa yang humanis tanpa ada tekanan dan paksaan sehingga terterima dan terselesaikan dengan baik,” ujarya.

Limonu juga menekankan, Persoalan rekrutmen tenaga kerja lokal juga harus menjadi perhatian serius oleh pihak PGP. Data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menunjukkan bahwa dari sekitar 1.000 pekerja di PGP, baru sekitar 30 persen tenga lokal yang direkrut dan selebihnya tenaga kerja yang berasal dari luar daerah yang juga sebagian besar belum memiliki skill yang masih sama statusnya dengan tenaga kerja lokal.

“Kami terhadap dalam perekrutan tenaga kerja kiranya pihak perusahaan dapat memprioritaskan tenaga lokal yang ada didaerah ini. Dan kami juga berharap ada perlakuan yang adil bagi mereka tanpa ada intimidasi dan diskriminasi terhadap tenaga kerja lokal. Mereka harus diberi ruang dan kesempatan yang adil dalam proyek ini,” harap Limonu.

Komisi II DPRD sangat berharap pertemuan ini menjadi langkah menuju penyelesaian berbagai permasalahan yang ada dan memastikan bahwa PGP tidak hanya berkontribusi terhadap pendapatan daerah dan negara, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban didaerah ini.


“kami pula sangat berharap kepada masyarakat agar dalam penyelesaian masalah tali asih dan lain-lain, dapat dilakukan dengan negosiasi yang baik dan dengan kepala dingin tanpa emosi dan anarkis serta menghindari propaganda oleh oknum-oknum yang tidak berkepentingan yang hanya ingin mengacaukan tatanan kehidupan kita sehingga tidak akan terjerumus pada hal-hal yang justru merugikan kita semua.” Tutup Limonu.(KG)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button