Dorong Terbitkan Perda Miras Ini Kata Kapolda
Laporan : jaringan berita SMSI
GORONTALO,kabargorontalo.id- Meningkatnya angka kriminalitas di Gorontalo yang diakibatkan konsumsi minuman keras (miras) secara berlebihan, mendapat perhatian serius Kapolda Gorontalo Irjen (Pol) Rachmad Fudail, MH. Hal tersebut diungkapkan Kapolda saat berkumpul dengan para jurnalis Gorontalo dalam agenda temu kesan, bertempat di gedung rupatama Mapolda Gorontalo, Jumat (1/11/2019).
dihadapan para wartawan Jenderal polisi bintang dua tersebut, mendorong DPRD Gorontalo menerbitkan perda yang mengatur peredaran miras sehingga tidak beredar bebas di daerah ini.
“Saya dorong DPRD menerbitkan perda miras, yang mampu membuat pengusaha serta pengguna terjerat pidana sehingga menjauhinya.” Terang Pati Polri tersebut.
Kapoldapun berjanji, akan memberikan referensi ke Kapolda baru, agar pemberantasan miras di Gorontalo di perketat sehingga sulit beredar dan dikonsumsi warga.
Kapolda Gorontalo yang akan beralih tugas ke Mabes Polri tersebut, mengingatkan, sebagai daerah yang sudah masuk pada zona merah peredaran miras, Gorontalo harus diselamatkan dari bahaya miras yang sudah identik dengan kriminal tersebut.
“Tentunya harus dibentengi dengan perda yang efektif menjerat pelaku bisnis serta penggunanya.” Pungkasnya.(**/KG)