Wabup Amin Haras Buka Forum Konsultasi Publik Dalam Rangka Penyusunan RKPD
POHUWATO,kabargorontalo.id-Sesuai amanat Permendagri 86 tahun 2017 pasal 80 ayat 1 menyebutkan bahwa rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.
Wakil Bupati Amin Haras membuka forum konsultasi publik dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Pohuwato.
kegiatan ini bertempat di aula Baperlitbang kabupaten pohuwato,selasa(14/1/2020)
Lanjut Wabup Amin yang didampingi Kepala Baperlitbang, Irfan Saleh, RKPD ini merupakan dokumen perencanaan yang sangat penting dan strategis karena merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD periode 2016-2021.
RKPD ini akan menentukan arah kebijakan pembangunan tahun 2021 serta mewujudkan sinergitas rencana program dan kegiatan prioritas daerah tahun 2021.
Oleh karena itu diharapkan forum konsultasi ini dapat menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap prioritas, sasaran, dan program pembangunan daerah sehingga nantinya dapat diperoleh komitmen dari para pemangku kepentingan pembangunan di kabupaten pohuwato.
Terakhir, berdasarkan hasil evaluasi RPJMD maka tema pembangunan daerah Kabupaten Pohuwato tahun 2021 “mewujudkan pohuwato maju, damai, dan harmonis”.
Untuk itu melalui kesempatan ini, Wabup Amin berharap agar rancangan awal RKPD dapat disusun secara efisien, efektif, transparan, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, dan berkelanjutan.(Tim Kg/Ik)