Mewakili PT Taspen Persero,Kadis Bahari Gobel Serahkan Santunan Duka Kepada Ahli Waris
KABARGORONTALO.ID-Cs DLH yang meninggal dunia pada awal Maret lalu akibat kecelakaan kerja kembali menerima santunan duka tahap dua yaitu Almarhum Sun Madjiji dari pihak PT.taspen persero.
Sebelumnya pada Selasa, 10 Maret pihak PT. Taspen Persero telah menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp. 27.126.400 dierahkan oleh Bupati, Syarif Mbuinga dan diterima oleh ahli waris.
Kepala DLH, Bahari Gobel di ruang kerjanya menyerahkan santunan duka tahap dua yang berjumlah Rp. 67.144.800 yang diterima orang tua atau ibu dari almarhum yang disaksikan ketiga anak-anak dari almarhum,Senin(6/4/2020).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bahari Gobel menjelaskan, dana santunan duka tersebut sudah masuk di rekening ahli waris almarhum, sehingga kami dari DLH mewakili PT.Taspen Persero dan Pemerintah Daerah secara simbolis menyerahkan santunan duka kepada ahli waris.
“Sebelumnya PT. Taspen telah menyerahkan santunan duka sejumlah Rp. 27.126.400, dan pada saat ini diserahkan lagi santunan duka sekitar Rp. 67.144.800, sehingga total keseluruhan sebesar Rp. 94.271.200.
Atas nama pemerintah kabupaten,Kadis Bahari Gobel mengucapkan terima kasih kepada PT. Taspen Persero dengan harapan kedepan tetap terjalin kerjasama.
Menurut Bahari Gobel, semua CS di pohuwato sudah masuk di PT. Taspen yang setiap bulannya dibayarkan angsurannya oleh pemerintah daerah dan ini adalah program pemerintah daerah itu sendiri.
Terakhir, Bahari Gobel menambahkan sebenarnya santunan duka ini akan diserahkan secara tunai oleh PT Taspen Persero, namun karena sekarang masih dalam darurat Corona maka penyerahan santunan via transfer kepada ahli waris dari almarhum.(*).