Kab. Pohuwato

KPU Pohuwato Upayakan Proses Vermin Selesai Tepat Waktu

KABARGORONTALO.ID – Proses Verifikasi Administrasi (Vermin) dukungan perbaikan calon perseorangan 3 bapaslon yang dilakukan oleh Tim Verifikator di Aula KPU sejak diterimakan BA1KWK sudah hampir selesai. Mengingat proses Vermin akan berakhir pada tanggal 4 Agustus 2020 mendatang. Hal itu tentu tak lepas dari kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, Senin (03/08/2020).

Tidak mau terjadi kesalahan pada Dokumen Syarat Dukungan Perbaikan Bakal pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato Tahun 2020, Ketua KPU Pohuwato Rinto Ali bersama anggota Bawaslu Pohuwato ikut memantau proses Vermin secara langsung oleh Tim Verifikator KPU Kabupaten Pohuwato terhadap

Menurutnya hal seperti ini sangatlah penting. Mengingat kegiatan ini masuk dalam tahapan verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen dukungan, sebagai pemenuhan persyaratan dukungan bapaslon perseorangan.

“Proses vermin yang dilakukan oleh Tim verifikator KPU berpedoman pada PKPU 18 tahun 2019 pasal 17A dan pasal 18. Dimana, pada proses vermin ini verifikator memastikan kesesuaian dan keabsahan dokumen dan sesuai dengan prosedur sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku, dalam hal pemeriksaan kesesuaian NIK, Nama, Jenis Kelamin, Tempat dan Tanggal Lahir dan kesesuaian alamat pendukung pada Formulir B.1-KWK Perseorangan dengan fotocopy KTP Elektronik atau surat keterangan dari Dukcapil,”Jelas Rinto

Ia juga menambahkan, proses ini juga sesuai keputusan nomor 82/PL.02.2-Kpt/06/KPU/II/2020 tentang Pedoman teknis Penyerahan Dukungan dan Verifikasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

Sementara itu Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pohuwato, Iskandar Alulu mengungkapkan bahwa proses vermin sudah seratus persen rampung, Tim pokja akan melanjutkan ke proses pengecekan kegandaan dokumen dukungan perbaikan dan DP4.

“Jadwal verifikasi administrasi dukungan perbaikan dilakukan pada 27 Juli hingga 4 Agustus 2020, Alhamdulillah vermin sudah seratus persen rampung, lanjut kegandaan dan DP4, Target kita hari ini selesai” Kata Iskandar.

Mekanisme ini dilakukan untuk memaksimalkan waktu dan kerja tim agar pelaksanaan kegiatan mencapai target sesuai jadwal tahapan.

Menurutnya, sejauh ini pihaknya tidak ada kendala dalam proses verifikasi yang dilakukan. Hanya saja pihaknya berpacu dengan waktu karena jumlah petugas KPU terbatas.

“Alhamdulillah, kendala sih tidak ada, yang ada waktu kita berdempet dengan kegiatan lain. Sehingga kita berpacu dengan waktu. Artinya dalam satu waktu sebanyak tiga tahap sekali jalan, sementara personil kita terbatas,” terangnya.

Diakhir kalimat iya menegaskan, setelah diplenokan maka akan dilaksanakan tahapan selanjutnya yakni tahapan verifikasi faktual yang akan dilaksanakan pada 8 Agustus 2020 sampai dengan 16 Agustus 2020.

“Setelah selesai ketiga tahapan verifikasi administrasi, terakhir akan kita finalkan dan kemudian di plenokan BA2, BA3 dan BA4. Hasil final ini akan kita sampaikan dan berita acara akan kita berikan kepada para pihak (Bapaslon),” tutupnya(Tim Kg).

Wartawan : Efendi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button