Kab. Pohuwato

Penjabat Kepala Desa Botubilotahu Resmi Diambil Sumpah; Ini Pesan Wabub Amin Haras

KABARGORONTALO.ID – Desa Botubilotahu yang merupakan salah satu desa yang berada Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo, yang sempat memanas karena adanya keterbelahan dimasyarakat yang pro dan kontra karena oknum kepala desa sebelumnya, dimana terindikasi melakukan korupsi dana anggaran dana desa dan dana covid-19 akhirnya mendapatkan titik terang juga. dengan upaya pemerintah daerah memberhentikan kepala desa defenitif dan mengangkat penjabat kepala desa.

Hari ini, Jum’at (7/08/2020), Ramli Hipi ditunjuk sebagai Penjabat Kepala Desa (Kades) Botubilotahu Kecamatan Marisa pasca dilakukannya penonaktifan sementara Kades Botubilotahu oleh pemerintah daerah.

Hadir pada kegiatan tersebut Plt. Kadis PMD, Hamka Nento, Camat Marisa, Muzna Giasi, unsur Polres Pohuwato, unsur Kodim 1313 Pohuwato serta mantan Kades Botubilotahu, BPD Botubilotahu dan tokoh masyarakat.

Pengambilan sumpah diawali dengan pelantikan oleh Wabup Amin dan dilanjutkan dengan pemasangan tanda pangkat dan jabatan serta penyerahan SK Pelantikan.

Wakil Bupati, Amin Haras bahwa pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Bupati Pohuwato.

Pelantikan Penjabat Kades Botubilotahu tentu semua sudah tahu khususnya BPD dan masyarakat botubilotahu, dimana dilingkungan desa botubilotahu beberapa waktu yang lalu ada sedikit persoalan yang terjadi di dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dimana kata wabup bahwa prosesnya berjalan bahkan sekelompok masyarakat sudah terjadi pro-kontra di masyarakat desa botubilotahu terhadap penyelengaraan pemerintahan, dan hal ini sudah dalam penanganan oleh pemerintah daerah.

Namun dinamika terus terjadi dilingkungan pemerintahan sehingga dikhawatirkan itu bisa menimbulkan gesekan-gesekan ditengah masyarakat desa itu sendiri. “Memang dalam kaitan dengan sistim penyelenggaraan pemerintahan itu kita (pemerintah) sudah punya rambu-rambu ataupun aturan main yang ada ketika terjadi suatu persoalan atau permasalahan baik itu
yang terkait dengan kades itu sendiri”, jelas wabub

Oleh karrena itu jelas Wabup Amin Haras, dalam rangka mengantisipasi dan demi stabilitas dari pada desa itu sendiri dan masyarakat desa botubilotahu, maka pemda mengambil langkah untuk melakukan penonaktifan sementara kades sambil mengikuti proses penyelesaian persoalan yang terjadi di desa itu.

Olehnya pemda sementara ini menunjuk penjabat untuk mengisi kekosongan yang ada di desa botubilotahu. “SekaIi lagi kita ada mekanisme yang harus diikuti dalam rangka untuk menangani persoalan yang terjadi di Desa Botubilotahu.

Kepada Kades definitif mohon ini dapat dipahami dan dimaklumi dan juga kepada masyarakat yang pro dan kontra terhadap persoalan yang terjadi ditubuh pemerintah desa” pungkas Wabup Amin Haras

Adapun Penjabat Kepala Desa Botubilotahu, Ramli Heppy merupakan Kasie Ekbangling, Kantor Camat Marisa.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button