Hadiri Rapat Forum Komunikasi, Ini Penyampaian Wabup Amin Terkait BPJS
KABARGORONTALO.ID – Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haras menghadiri rapat forum komunikasi pemangku kepentingan utama tahap 2 dan didampingi oleh Penjabat Sekda, Iskandar Datau dan Anggota DPRD, Amran Anjulangi.
Kegiatan tersebut berlangsung di gedung panua kantor bupati Selasa, (25/8/2020).
Sementara itu, Wabup Amin dirinya mengatakan forum komunikasi ini dibentuk dalam rangka untuk menjembatani hal-hal yang perlu dibahas terkait dengan BPJS, pada inti dan hakekatnya ini terkait dengan bagaimana pelayanan kesehatan masyarakat khususnya yang ada di pohuwato.
Jelas kalau persoalan BPJS adalah persoalan terkait dengan kemudahan dan kelancaran akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan ataupun ketika mereka jatuh sakit, untuk itu dengan BPJS ini sebagai upaya kita dalam memberikan keringanan, kemudahan, kelancaran kepada masyarakat guna untuk memperoleh akses pelayanan kesehatan terutama bagi masyarakat yang kurang mampu”
Diharapkan Wabup, forum komunikasi ini bisa membahas serta menangani dan menyelesaikan berbagai persoalan-persoalan yang mungkin masih merupakan satu masalah yang perlu kita selesaikan atau kita tangani untuk kita carikan jalan keluarnya, baik itu yang terkait data persoalan pelayanan bahkan tentu terkait dengan persoalan dana khususnya untuk BPJS itu sendiri.
“Bahkan tentunya terkait dengan sejauh mana BPJS ini sudah dapat mengcover sebagian besar masyarakat pohuwato.
Menurut Wabup Amin, bahwa kerjasama dengan BPJS sudah sekian lama, tetapi dengan berbagai perkembangan yanga ada bahkan dengan adanya regulasi-regulasi, peraturan-peraturan penyesuaian terkait dengan penyelenggaraan BPJS ini tentu pasti menimbulkan berbagai hal yang bisa saja itu menjadi satu kendala atau masalah dalam kaitan dengan akses pelayanan pada masyarakat.
Akses pelayanan kepada masyarakat secara keseluruhan tercover BPJS, dan betul-betul tidak mengalami kesulitan dalam mengakses pelayanan kesehatan baik itu di puskesmas maupun di rumah sakit rujukan,(*).