KABARGORONTALO.ID – Kaitan dengan surat pemberhentian sementara terhadap Bupati Boalemo Darwis Moridu oleh Mendagri. Wakil Bupati Anas Jusuf meminta kepeda masyrakatnya agar tetap tenang dan tidak terpengaruh keadan dan kondisi situasi saat ini.
Hal ini disampaikan oleh Wabu Anas Jusuf saat ditemui oleh awak media dikediaman Rumah dinas Wabup. pada Selasa (10/11/2020).
“Untuk masyarakat tetap jaga stabilitas kondusifnya daerah kita jangan terpangaruh oleh situasi saat ini,” tegas Wabup Anas
Dirinya juga mengatakan penonaktifan Bupati Boalemo H. Darwis Moridu oleh Kemendagri itu merupakan perintah undang undang yang wajib dijalankan.
“Walaupun ini sifatnya memberitahukan dan menyampaikan. kami akan tetap menjalankan mengingat ini adalah perintah undang undang dan itu sudah berlaku dari 7 november semenjak pemberian SK oleh Pemerintah Provinsi,” tambahnya.
Olehnya orang nomor dua yang ada di Bumi Bertasbih itu, akan terus berupaya dan terus menjalankan program yang sudah dibangun oleh pemerintah Kabupaten Boalemo.
“Ini hanya sementara yang perintahkan kepada saya. Tidak ada yang berubah dalam sistem pemerintahan saat ini, untuk itu Pak Darwis tetap Bupati Boalemo. Hanya karna beliu dinonaktifkan sementara menunggu proses hukum yang menimpah dirinya,” jelasnya
Terkahir Wabup Anas berharap masalah yang dihadapi oleh Bupati Boalemo saat ini akan segera terselesaikan menunggu keputusan dan kembali aktif dan berdoa untuk bisa bersama – sama dalam membangun daerah Kabupaten Boalemo Damai Bertasbih, (KG002).