Kab. Pohuwato

Terkait Persoalan Tambang, DPRD Pohuwato Keluarkan 4 Rekomendasi

KABAR GORONTALO.ID – Menanggapi aspirasi dari Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Pohuwato (Amarah), yang menuntut untuk dapat kembali melakukan aktivitas pertambangan. DPRD Pohuwato akhirnya menetapkan 4 rekomendasi kepada Pemerintah Daerah. Senin, (21/12).

Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi mengatakan, bahwa usai menggelar rapat tertutup bersama semua fraksi terkait tuntutan aksi massa soal penutupan tambang, DPRD Pohuwato akhirnya memutuskan untuk mengeluarkan rekomendasi.

Adapun rekomendasi yang terdiri dari empat poin tersebut menjadi sikap resmi dari DPRD Pohuwato, berikut bunyi isinya:

Pertama, mendesak Forum Koordinasi Pimpinan DPRD, Pimpinan Forkopimda Daerah, baik Provinsi maupun Forkopimda Kabupaten Pohuwato untuk segera melakukan rapat menyelesaikan permasalahan pertambangan di Kabupaten Pohuwato.

Kedua, mendesak Gubernur Gorontalo dan seluruh stakeholder di wilayah Provinsi Gorontalo untuk mempercepat penerbitan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Pohuwato.

Ketiga, mendesak Forkopimda Kabupaten Pohuwato untuk tetap menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Pohuwato.

Keempat, memberikan kembali peluang bagi para menambang melakukan aktivitasnya sebagaimana biasa.

“Semua fraksi telah bersikap untuk memberikan kembali peluang kepada para penambang agar kembali melakukan aktivitas pertambangan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan sambil menunggu terbitnya WPR yang akan di keluarkan oleh Gubernur Provinsi Gorontalo,” kata Ketua DPRD Nasir

(***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button