Kota Gorontalo

KANWIL KEMENKUMHAM LANTIK KEPALA LAPAS KELAS IIA GORONTALO

KABARGORONTALO.ID, (KOTA GORONTALO) – Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo Hantor Situmorang melakukan upacara Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat administrasi dan jabatan fungsional analis hukum di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Gorontalo, termasuk juga melantik Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo, Indra Setiabudi Mokoagow, Bc.IP, S.Sos. Jumat (10/12/2021)

Indra yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pare Pare kini resmi menahkodai Lapas Kelas IIA Gorontalo berdasarkan Surat Keputusan Menkumham RI. Nomor SEK-41.KP.03.03 Tanggal 22 November Tahun 2021Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Adminitrasi dilingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia, Dalam upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut turut dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Kepala Divisi, para pejabat struktural Kanwil Gorontalo serta para Kepala UPT Pemasyarakatan di jajaran Kanwil Gorontalo, para pejabat administrator dan pengawas serta rohaniawan.

Setelah prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dalam jabatan, selanjutnya acara dilanjutkan dengan sambutan Kakanwil Kumham Gorontalo. Dalam sambutannya Hantor mengungkapkan “Para pejabat baru di jajaran pemasyarakatan agar kembali ke prinsip dasar pemasyarakatan (back to basic). Back to Basic merupakan strategi peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan. Yang meliputi pelayanan tahanan, pembinaan narapidana, pembimbingan klien, keamanan dan ketertiban, perawatan kesehatan bagi narapidana. Seluruh petugas pemasyarakatan wajib mengerti, memahami dan mengaplikasikan program tersebut dalam tugas sehari-hari,” terangnya. Selanjutnya beliau berpesan agar pejabat yang baru dilantik untuk melanjutkan program pejabat sebelumnya sehingga akan semakin baik dalam melayani masyarakat.

Secara detail Hantor menjelaskan bahwa “Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan setiap instansi pemerintah merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai.

Pembinaan kepegawaian di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, tentunya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN, yang merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang ASN. Pengaturan Manajemen ASN melalui Peraturan Pemerintah ini, bertujuan untuk menghasilkan PNS yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek KKN, dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan publik serta tugas pemerintahan dan pembangunan” terangnya.

Selanjutnya “Pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik, terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan.”ungkapnya

Secara spesifik Hantor berpesan dan berharap baik kepada pejabat yang baru dilantik maupun kepada seluruh aparatur di Kanwil Gorontalo bahwa “Jabatan adalah amanah, jabatan adalah Kepercayaan. Untuk itu, kepada pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpah, jagalah kepercayaan yang diberikan ini, agar benar-benar berkontribusi positif, bagi percepatan peningkatan kinerja pelayanan publik di Kemenkumham”.

“Saya ingin menyampaikan beberapa harapan dengan maksud agar dapat digunakan sebagai pedoman untuk melaksanakan tugas-tugas dan tanggung jawab masing-masing yaitu : 1) Senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab. 2) Dalam melaksanakan tugas agar selalu berpedoman pada kebijakan teknis organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, implementasikan SOP secara konsisten, antisipasi munculnya permasalahan yang dapat merugikan organisasi. 3) Selalu meningkatkan kinerja organisasi termasuk didalamnya menjalankan tugas-tugas atau mendorong suatu cara kerja baru yang inovatif. 4. Menciptakan dan mendorong terjadinya interaksi, keselarasan dan kerja sama yang kondusif dengan seluruh jajaran. 5) bagi Kalapas yang baru dilantik, segera beradaptasi dengan tugas yang baru, bangun sinergitas dan kolaborasi dengan APH yang lain, PEMDA, TNI, BNN, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama DLL. 6) Selalu menunjukkan perilaku sebagai seorang ASN yang pantas dicontoh dan ditiru 7) Menjaga netralitas ASN sebagai aparatur dengan maksud menjamin terselenggaranya tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik, cepat, tepat, akurat, non diskriminatif dan berbasis HAM.

Setelah prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, awak media lapasgorontalo.id menyambangi Indra Setiabudi selaku Kalapas Kelas IIA Gorontalo. beliau mengungkapkan bahwa “akan memegang teguh sumpah jabatan serta menjaga dan menjalankan amanah seperti yang disampaikan Kakanwil Kumham Gorontalo. tentunya dibutuhkan sinergitas seluruh aparatur di lingkungan Lapas Kelas IIA Gorontalo, dan saya dengan segala kemampuan yang dimiliki akan senantiasa berupaya memberikan yang terbaik untuk kemajuan organisasi khususnya Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo”tutupnya (humas_lapasgto)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button