Advertorial

Disperindag Melakukan Penataan Lapangan Ormas Bagi Pedagang Kaki Lima

KABARGORONTALO.ID – Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi, (Disperindagkop) melakukan penataan lapangan ormas atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) Marisa.

Kepada Media Kabargorontalo.id, untuk pedagang kaki lima yang berjualan di lapangan ormas, Ibrahim Kiraman mengakui, hanya melakukan penataan tanpa merubah fungsi dari RTH hingga saat ini sudah masuk tahap uji coba, jelasnya.

Kedepannya Pemerintahan Daerah Pohuwato melalui Disperindag, dirinya sampaikan untuk para pedagang kaki lima, menyiapkan tempat serta memfasilitasi para pedagang kaki lima.

“Jadi disana itu, sejak dari awal kami sampaikan, saya hanya ingin menata pedagang – pedagang yang ada disana untuk kita tata lebih bagus lagi mempunyai tempat dan fasilitas yang sudah disiapkan pemerintah daerah, sehingga berubah wajah tempat itu dari kumuh menjadi lebih bagus”, ujar Ibrahim, Senin (18/92023).

Ia menambahkan, untuk kontribusi kebersihan dan pemakaian tempat bagi para pedagang berlaku mulai tahun depan, untuk saat ini masih di gratiskan sampai bulan Desember ungkapnya.

“Insya Allah di tahun depan mereka akan ada kontribusi khususnya kebersihan dan pemakaian tempat, tapi tidak besar sih hanya 3 ribu perhari”, tandasnya.

Terakhir beliau menyampaikan untuk semua pedagang kaki lima yang berjualan di tempat tersebut bakal mendapatkan tempat yang disiapkan oleh pemerintah daerah melalui Disperindag tutupnya.
Jurnalis KG: Meikel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button