PolitikProvinsi Gorontalo

DPRD Provinsi Gorontalo Terima Aspirasi Mahasiswa, Ghalieb Lahidzun: Kami akan Mengundang Pihak UBM

Gorontalo (KG) – Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID), serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo menyuarakan aspirasi mereka terkait larangan mahasiswa untuk bergabung dalam organisasi ekstra kampus oleh pihak UBM di gedung DPRD Provinsi Gorontalo pada Kamis 20 Maret 2025

Mahasiswa menilai kebijakan tersebut membatasi hak mereka dalam berorganisasi serta menghambat perkembangan kepemimpinan dan intelektual mahasiswa. Mereka mendesak pihak kampus tersebut agar dapat memberikan kebebasan bagi mahasiswa untuk aktif di organisasi baik intra maupun ekstra kampus.

Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. ABD. Ghalieb I. Lahidzun menyatakan bahwa untuk mencari solusi terbaik, pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan antara Komisi I dan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo. RDP ini akan melibatkan pihak yayasan, rektorat UBM, mahasiswa, serta Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2DIKTI) guna membahas lebih lanjut terkait aspirasi tersebut.

“Ini sangat penting demi menjaga marwah pendidikan di Provinsi Gorontalo. Kami akan melihat bagaimana hasil dari RDP yang akan dilaksanakan pada hari Senin, 24 Maret 2025 nanti,” ujar Ghalieb.

Ia juga berharap untuk tetap berpikir positif terhadap kebijakan ini. Menurutnya, jika benar pelarangan organisasi ekstra kampus ini maka tidak wajar juga dan keliru. Karena sudah membatasi pada pertumbuhan mahasiswa. (Gw)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button