Politik

Rapat Paripurna ke-26 DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

GORONTALO, (Kabargorontalo.id)— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-26 dalam rangka pembicaraan tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Provinsi Gorontalo ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Thomas Mopili, serta dihadiri oleh para wakil ketua, anggota DPRD, Gubernur Gorontalo dan perwakilan pemerintah daerah, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo menyampaikan secara resmi naskah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024. Ketua DPRD, Thomas Mopili, dalam pernyataannya usai mendengarkan penyampaian naskah tersebut, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan komentar secara substansi terhadap isi laporan yang disampaikan.

“Saya belum bisa mengomentari karena isi saya belum pelajari, belum baca. Tetapi kan Anda semua melihat ketebalannya seperti ini. Mulai sebentar kita akan mulai otak-atik, kita bicarakan, dan kita akan menanggapi semua isinya,” ujar Thomas Mopili kepada awak media,Senin (16/6/25).

Rapat Paripurna DPRD Gorontalo Membahas Ranperda

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penerimaan terhadap naskah pertanggungjawaban oleh fraksi-fraksi DPRD bukan berarti menerima isi laporan secara keseluruhan, tetapi sebatas menyetujui agar dokumen tersebut dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran DPRD.

“Jangan disalahpahami, delapan fraksi menyatakan menerima naskah ini untuk dibahas, bukan menerima pertanggungjawaban secara langsung. Kita akan kaji dan bandingkan apakah isinya benar-benar sesuai dengan kondisi nyata tahun 2024 lalu,” tegasnya.

Thomas Mopili juga menyinggung soal pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang menjadi bagian penting dalam pembahasan APBD. Ia menjelaskan bahwa pokir merupakan aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang disalurkan melalui anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

“Pokir itu adalah pokok pikiran anggota DPRD untuk membantu konstituennya. Kalau ketersediaan anggarannya hanya seperti itu, maka kita akan menyesuaikan. Tidak ada unsur harus berapa besar, yang penting Insyaallah besar atau kecilnya, niat kita untuk memenuhi harapan-harapan masyarakat, khususnya Gorontalo Utara dan dapil masing-masing, tetap ada,” pungkasnya.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dari serangkaian pembahasan yang akan dilakukan oleh DPRD bersama pemerintah daerah dalam rangka mengevaluasi, mengkaji, dan mengesahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Proses pembahasan ini akan dilanjutkan pada tahapan rapat Badan Anggaran dan panitia khusus sebelum nantinya ditetapkan sebagai Perda.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh fraksi untuk menjalankan proses pembahasan secara objektif, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat Provinsi Gorontalo. (Redaksi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button