Advertorial

Komisi III Dan DLH Duduk Bersama Menggelar Rapat Dengar Pendapat,Demikian ini Penjelasan Beni Nento

POHUWATO,kabargorontalo.id-dewan perwakilan rakyar daerah (DPRD)kabupaten pohuwato,hal ini Komisi III menggelar rapat dengar pendapat dengan dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pohuwato.

kegiatan ini bertempat di ruang rapat komisi III DPRD kabupaten pohuwato,senin(27/01/2020)

Rapat ini pun dipimpin langsung oleh ketua komisi III Beni Nento dan di hadiri oleh Anggota Komisi serta Kadis DLH bahari gobel.

Melihat kondisi lingkungan yang ada di Kabupaten Pohuwato yang masih jauh dari harapan dari segi penataan.

maka DPRD melalui komisi III selaku mitra kerja dari DLH meminta dan mendorong agar Dinas lingkungan hidup dapat studi komparatif guna meniru daerah yang penataan lingkungannya sudah baik dan cocok di terapkan di daerah bumi panua.

“Kami Mendorong agar Dinas DLH bisa studi komparatif di daerah yang jadi contoh akan di terapkan di pohuwato dan di barengi dengan proposal yang di tujukan kepada wakil kita di DPRD.

Komisi III pun menyoroti program Pembangunan pengolah tambang emas ramah lingkungan tahun 2019 kemarin yang menggunakan dana APBN sampai dengan saat ini belum selesai.

komisi III juga mendorong kepala dinas dapat berkomunikasi dengan pihak ketiga untuk dapat menanyakan kapan selesai Pembangunan dan kapan dapat di serahkan karena sudah melewati batas kontrak pada tanggal 25 desember 2019

“melalui pak kadis agar segera menyampaikan kepada pihak kontraktor bahwa waktu Pembangunannya sudah lewat 1 bulan, karena di kontrak itu hanya sampai pada tanggal 25 desember, setidaknya ada saksi bagi mereka pihak ke III”,tutup Beni Nento(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button