Kab. Boalemo

Warga Pertanyakan Pekerjaan Fisik Yang Tidak Terlealisasi Yang Menggunakan Anggaran APBN

BOALEMO – kabargorontalo.id, Salah satu warga desa pentadu barat kecamatan Tilamuta Kabupaten Boalemo Abdul kadar Abas selaku Tokoh masyarakat , mempertanyakan salah satu kegiatan fisik tahun 2018.

Dengan mengunakan Anggaran APBN ( Dana DESA) dengan total anggaran Rp.297.010.700. Yaitu pekerjaan plat ducker ,Talud, Rabat Beton, drainase yang ada di desa pentadu barat dusun 3, yang sampai saat ini tidak terlealisasi.

Dalam 1 paket kegiatan fisik itu pak’ ada 4 pekerjaan, di antaranya pekerjaan , rabat beton, drainase, talud dan plat decker, yang tidak terealisasi itu adalah pekerjaan plat decker, kami berharap semua pekerjaan di 2018 harus bisa di pertanggung jawabkan sebab ini ada anggrannya,” Kata Abdul kadar Abas.

Sementara itu, Suaib kawan selaku Kepala Desa (Kades) Saat di konfirmasi oleh awak media kabargorontalo.id di Ruangan kerjanya,untuk di mintai klarifikasi terkait pekerjaan di 2018, membenarkan salah satu pekerjaan plat decker itu tidak terealisasi.

Iya,memang benar satu pekerjaan plat decker itu tidak terealisasi,di sebabkan salah satu warga atas nama ibu hj pomi selaku masyarakat pentadu Barat,tidak mau air yang memasuki plat decker tersebut mengairi lahan nya.

Lanjut kades, maka kami selaku pemerintah desa dengan dasar itu kami tidak merealisasikan pekerjaan fisik yakni plat ducker tersebut dan ini pak kami musyawarahkan dengan lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD),

Sementara anggaran untuk pekerjaan plat decker kami tambahkan di pekerjaan jalan yang yg satu paket dengan plat decker.tapi semua pekerjaan di 2018 itu suda di periksa oleh inspektorat,jelas kades

Sementara itu ,Salah satu Angota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ibu Malvinas Abdul wahit saat d temui di rumah kediamannya untuk di mintai keterangannya,sabtu(22/08/08),memembenarkan hal itu,dengan tidak terealisasi 1 pekerjaan fisik.

Memang satu pekerjaan fisik plat decker di tahun 2018 tidak terealisasi pak,dan kami sesalkan hal itu tidak ad berita acaranya serta tidak di musyawarakan dengan kami selaku Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” Tutupnya.

Tim Kg : Ym.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button