Pemkab Bonebol Ingatkan Pengembang perumahan
Terkait Teknis Kesesuaian Penataan Tata Ruang
KABAR GORONTALO.ID – Mengoptimalkan pelayanan dan kesungguhan para pengembang perumahan, Pemerintah kabupaten Bone Bolango menggelar Rapat Koordinasi Daerah di ruangan multi fungsi Mall Pelayanan Publik (MPP) Bone Bolango, Rabu (6/01/21).
Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) di pimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (SEKDA ) Ishak Ntoma,selaku Ketua TKPRD Bone Bolango.
Sekda Bone Bolango Ishak Ntoma menjelaskan bahwa rapat TKPRD kali ini dilaksanakan guna membahas rekomendasi teknis kesesuaian penataan tata ruang untuk lokasi pembangunan perumahan di Desa Popodu, Kecamatan Bulango Timur dan juga lokasi pembangunan rumah khusus Lansia di Desa Kramat, Kecamatan Tapa.
“Untuk rekomendasi teknis kesesuaian penataan tata ruang lokasi pembangunan perumahan, yang ada di desa popodu itu lahanya belum mencapai 2 hektar. Sesuai persyaratan harus 1,6 hektar,”jelas Sekda
lanjut Ishak Ntoma,yang dimohonkan oleh pemohon itu baru sekitar 8.000 meter ,belum mencapai,1,6 hektar sesuai dengan persyaratan rekomendasi teknis kesesuaian penataan tata ruang. Akan tetapi mereka ada lahan lain,yang ada di dua tempat yang luasnya lebih dari 1,6 hektar, “ungkap Sekda
Sekretaris Daerah Ishak Ntoma meminta pemohon maupun pengembang agar mereka membangun lebih dulu Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di dua lokasi yang nantinya mereka akan bangun perumahan tersebut.
“Salah satunya pembangunan maupun pembuatan jalan masuk ke lokasi perumahan .pembanguna jalan masuk menjadi persyaratan utama untuk perumahan, Lebar jalan pun paling kurang 6 meter,”kata Sekda Ishak Ntoma.
Turut hadir dalam kegiatan rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD), Kepala DPMPTSPTK Jumaidil, Sekretaris Dinas PUPR Zulfahmid Lalijo, Sekretaris Bappeda Litbang Kristianto Alfairuz Ruchban, dan para Kepala Bidang di instansi teknis yang masuk dalam TKPRD.
Wartawan : Hendra.