Advertorial

Resmi !!! KPU Tetapkan Saipul-Suharsi Pemenang Pilkada Pohuwato

KABAR POHUWATO – ( kabargorontalo.id), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato secara resmi menetapkan pasangan calon Saipul A Mbuinga – Suharsi Igirisa, S.IP., M.Si sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pohuwato Tahun 2020.

Hal ini disampaikan melalui rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2020.

“Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato tahun 2020 adalah nomor urut 4, yakni saudara Saipul A Mbuinga dan Saudari Suharsi Igirisa, S.IP., M.Si dengan perolehan suara sebanyak 37.190 suara atau 41.10 persen dari total suara sah,” ujar Heriyanto Malik SH selaku Divisi Hukum dalam sidang rapat pleno terbuka.

Sebelumnya, pelaksanaan rapat pleno terbuka tersebut, kata dia, sebagai tindak lanjut atas diterimanya salinan hasil putusan MK terkait sengketa pilkada. Dimana dalam amar putusan tersebut menolak gugatan pemohon.

“Dari hasil amar putusan MK permohonan dari pemohon dinyatakan tidak dapat diterima,” ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan mengusulkan pasangan calon terpilih tersebut ke DPRD Pohuwato.

Atas hasil ini pula, pihaknya berharap seluruh pihak dapat menerima hasil putusan tersebut dengan lebih bijaksana.

Turut hadir dalam rapat pleno terbuka itu, yakni paslon nomor urut 4 Saipul A Mbuinga dan Suharsi Igirisa diwakili oleh tim pemenangan SMS, Jajaran Forkopimda, Anggota KPU Provinsi, Bawaslu Pohuwato dan perwakilan dari partai politik.(KG).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button