Kab. Pohuwato

Paripurna Ke – 19, Bupati Pohuwato Serahkan Dua Buah Ranperda

KABARGORONTALO.ID, (POHUWATO) – Dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif Pemda Pohuwato telah diserahkan Bupati Saipul A. Mbuinga kepada Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi.

Dua buah Ranperda tersebut diserahkan pada rapat paripurna ke-19 saat penyampaian nota pengantar 4 buah ranperda usul inisiatif DPRD dan Pemda, Jum’at, (24/9/2021) di gedung DPRD Pohuwato.

Bupati Saipul Mbuinga mengatakan, dua buah ranperda tentang pendirian perusahaan umum daerah air minum dan pengelolaan limbah domestik bertujuan untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan atau jasa untuk pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah serta memperoleh laba dan atau keuntungan.

Selanjutnya untuk ranperda pengelolaan air limbah domestik, dimana dengan adanya perkembangan penduduk yang semakin meningkat, pencemaran lingkungan menjadi salah satu permasalahan yang banyak ditemui pada daerah dengan kepadatan penduduk yang tinggi.

Salah satu dampak dari kepadatan penduduk khususnya di wilayah kabupaten pohuwato ialah meningkatnya pemakaian air minum atau air bersih yang berdampak pada peningkatan jumlah pembuangan air limbah domestik.

Bupati menambahkan, semua ranperda yang dibacakan adalah usul inisiatif pemda yang diprakarsai oleh Dinas Perkim, Dinas PUPR, dinas Satpol PP serta Baperlitbang.

Seluruh rancangan peraturan tersebut telah melalui koordinasi dan pembahasan bersama sebelum diajukan ke DPRD Pohuwato untuk dituangkan dalam program legislasi daerah yang secara bersama-sama akan ditetapkan melalui keputusan DPRD tentang program legislasi daerah tahun 2021, (**).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button