DesaKab. Bonebolango

Mutasi Perangkat Desa Buata, Ini Alasan Kades

KABARGORONTALO.ID – Desa Buata Kecamatan Botupingge Kabupaten Bone Bolngo melakukan mutasi jabatan perangkat desanya. Ada empat perangkat desa Buata yang akan dilantik,Rabu (3/1/24).

Acara pelantikan sederhana itu dihadiri unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bone Bolango, Camat Botupingge, Sekretaris Camat, Kapolsek, BPD, dan lebih dari 40 orang tokoh masyarakat setempat.

Kempat perangkat desa yang dilantik tersebut diantaranya, Amina Hasan sebagai Bendahara, Sri Meylan Pakaya sebagai, Ulfa Subetan sebagai Kaur Perencanaan, Sri Meylan Pakaya sebagai Kesipem dan Olis Lamusu sebagai Kaur Kesra.

Selanjutnya, Amina Hasan yang dulu menjabat Kaur Perencanaan yang sudah dihapus dan bergeser menjadi Kaur keuangan, Sri Meylan Pakaya menjadi Kasie Pemerintahan, sebelumnya sebagai kaur keuangan,Ulfa Subetan menempati posisi Amina Hasan, sebelumnya menduduki jabatan Kasie Kesrah,sedangkan Olis Lamusu Sebelumnya menduduki Kasipem sekarng menduduki jabatan Kasie Kesrah.

Pj. Kades Buata Anas Dahlan saat diwawancarai oleh awak media kabargorontalo.id mengatakan bahwa,mutasi pejabat yang dilakukan telah mengikuti aturan hukum, utamanya dalam hal SOTK. Demi kualitas pelayanan masyarakat dan kemapanan sistem pemerintahan desanya.

“Rolling jabatan ini ada dasar hukumnya. Bukan karena unsur suka atau tidak suka. Sebagai desa Buata, kita punya aturan hukum yang harus diikuti. Harapan saya, jabatan baru yang sekarang melekat pada masing-masing perangkat desa, agar dijadikan dasar untuk memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat,”kata Anas

Sedangkan Camat Botupingge,Fangki Jaody Tanango, dalam sambutannya menegaskan, kemajuan dan tatanan desa akan berkualitas bila kepala desa dan perangkatnya dapat bekerja secara profesional. Prosedur dan tatanan hukum lingkup desa, menjadi dasar utama dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab di pemerintahan desa.

“Pelayanan masyarakat itu prioritas. Pelantikan ini pun tentu dengan rekomendasi dari saya selaku camat. Oleh karenanya, saya yakin perangkat desa yang dilantik sudah sesuai dengan kompetensinya,” tegasnya

Sementara itu Ketua BPD Desa Buata Yusran Ibrahim meminta kepada Pemerintah Desa Buata terkhusus kepada perangkat yang baru dilantik agar bisa memahami fungsi, tugas, hak dan kewajiban yang harus dijalankan oleh perangkat desa.

Dikatakan bahwa dalam penyelenggaraan roda Pemerintahan Desa, desa sebagai lembaga mitra antara BPD dan Pemerintah Desa yang harus saling bekerja sama berkoordinasi agar roda Pemerintahan berjalan dengan baik sesuai dengan harapan bersama ucap pria yang biasa disapa yusran.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button