Hukum & Kriminal

Polsek Patilanggio Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 di Ruas Jalan Desa Sukamakmur

KABAR HUKRIM– ( kabargorontalo.id), Seusai lonching Kampung tangguh Desa Sukamakmur, jajaran Polsek Patilanggio, Polres Pohuwato, polda gorontalo, melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19.

Kegiatan Operasi tersebut bertempat di Jalan Raya Desa Sukamakmur, Kecamatan Patilanggio, kabupaten Pohuwato, Selasa (2/1/2021).

Operasi yustisi digelar oleh Polsek Patilanggio ini, guna untuk upaya pencegahan memutus mata rantai penyebaran Covid -19 yang selama ini mewabah.

Sementara itu kapolsek patilanggio IPDA Andi Wiranata Tamba, S.Tr.K, mengatakan Operasi Yustisi ini dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Covid -19, razia wajib pakai masker ini guna mendisiplinkan warga mematuhi protokol kesehatan.

“Pakai masker itu sangat penting untuk keselamatan kita bersama, karena saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir,” ujarnya.

Disamping kegiatan itu, kami juga melakukan pembagian masker kepada pengendara roda dua maupun roda empat, jelas kapolsek.

Dimana hal itu dilakukan, mengingat masi banyak pengendara roda dua atau pun roda empat yang didapati tidak memakai masker. untuk Bagi pelanggar protokol kesehatan, petugas memberi sanksi sosial berupa teguran dll.

“Saya mengajak masyarakat untuk dapat bersama-sama mengingatkan kepada keluarga, saudara untuk dapat mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran wabah Covid -19,” pungkasnya.

Adapun kegiatan tersebut dihadiri langsung dari jajaran personil polsek patilanggio, TNI, pemerintah Kecamatan, dan pak kapus patilanggio serta pemerintah desa. (KG).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button