Advertorial

Aman dan Tertib Berlalulintas, PGP Gandeng Satlantas Polres Pohuwato Bersosialisasi di SMAN 1 Buntulia

Kabargorontalo.id, (POHUWATO) – Di SMAN 1 Buntulia Pani Gold Project (PGP) bekerjasama dengan Satlantas Polres Pohuwato menyelenggarakan sosialisasi aman dan tertib berlalulintas.

Lebih dari 100 siswa yang hadir tampak antusias mengikuti acara tersebut dari awal sampai akhir. pada Jumat, (08/09/2023).


External Affairs Manager Pani Gold Project Mahesha Lugiana mengatakan kegiatan ini merupakan wujud kepedulian perusahaan dalam upaya meningkatkan kesadaran berlalulintas, khususnya di kalangan remaja.

“Perusahaan senantiasa hadir untuk membantu masyarakat sekitar. Acara sosialisasi ini bertujuan untuk membantu membagikan informasi seputar lalu lintas dan mengurangi kecelakaan lalu lintas,” kata Mahesha.

Dalam sambutannya, Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Buntulia, Srisance Sidiki menyampaikan terima kasih kepada Pani Gold Project atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini.

“Ucapan terima kasih kami sampaikan atas penyelenggaraan acara sosialisasi tertib dan aman berlalulintas ini. Materi ini sangat penting bagi siswa-siswa sekolah. Kami sangat terima kasih karena PGP sudah peduli dengan SMA N 1 Buntulia,” katanya.

Bripka Satria, Kanit Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas Satlantas Pohuwato, menjelaskan rambu-rambu lalu lintas yang wajib ditaati pengguna kendaraan.

“Kenapa rambu lalu lintas wajib ditaati? Pengguna kendaraan wajib mentaati rambu lalu lintas untuk mencegah atau mengurangi kemungkinan kecelakaan,” katanya.

Saat di lampu merah, lanjutnya, pengguna kendaraan wajib menghentikan kendaraan untuk memberi kesempatan kepada pengguna kendaraan melintas dari arah lain.

Hal ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan di perempatan atau simpang jalan. Menurutnya, Polres Pohuwato tidak asal memasang rambu lalu lintas di sembarang tempat. Sebelum memasang rambu lalu lintas, pihaknya melakukan survei lokasi dan mendengar masukan dari masyarakat.

Menurut catatan Polres Pohuwato yang dirilis akhir tahun 2022, selama tahun 2022 telah terjadi 49 kasus kecelakaan lalu lintas. Angka ini naik dari tahun 2021 yang berjumlah 33 kasus.

Dari 49 kasus kecelakaan di tahun 2022, jumlah korban meninggal dunia sebanyak 20 orang, luka berat 3 orang dan luka ringan 17 orang. Jumlah korban meninggal dunia pada tahun 2021 sebanyak 15 orang.

Acara semacam ini sangat menyenangkan dan membuat siswa lebih faham peraturan lalu lintas,” kata Karsum, siswi kelas XII SMAN 1 Buntulia.

Senada dengannya, siswa lainnya Farel Husain mengatakan, “Menurut saya, kegiatan sosialisasi ini sangat bermanfaat dan membantu siswa lebih memahami hal terkait aturan berlalu lintas.”tutupnya

Rilis: PJS

Jurnslis: Meikel.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button