Kab. Boalemo

Tolak RUU Omnibus Law Sejumlah Mahasiswa datangi Gedung DPRD Boalemo

BOALEMO – kabargorontalo.id, kaitan dengan penolakan tentang RUU cipta kerja (Omnibus Law) di tambah lagi dengan tuntutan terhadap pembayaran gaji honorer yang belum terbayarkan. Aliansi mahasiswa Boalemo menggelar aksi Demo.

Dan aksi demo tersebut digelar depan kantor DPRD Kabupaten Boalemo, kamis (8/10/2020).

Khusus di kabupaten boalemo, hal ini aliansi pemuda mahasiswa bersatu (APMB ) yang ada di Kabupaten Boalemo yang tergabung dalam sejumlah elemen, diantaranya Aliansi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan (HMI) lakukan aksi tentang RUU Cipta Kerja.

Dalam aksi tersebut, tuntutan mereka kaitan dengan penolakan terhadap RUU cipta kerja (Omnibus Law), yang telah disahkan oleh DPR.RI Pada rapat Paripurna kemarin.

RUU cipta kerja (Omnibus Law), kami meminta pihak DPRD kabupaten boalemo surati atau suarakan hak kami ini ke DPR RI, Menurut ksmi masa aksi RUU Omnibus Law Tidak di paripurnakan.

Ramli syawal dalam orasinya dan para masa aksi lainnya, dirinya menyampaikan juga akan melakukan aksi kembali, apa bila aksi ini tidak menemukan titik terang dari DPRD boalemo.

Kata Ramli tolong seriusi persoalan penolakan UU Omnibus Law, sebab kalian ini di DPRD adalah wakil rakyat, penyambung lidah, dan bisa menyuarakan hak rakyat.

Kami menolak kaitan dengan UU Omnibus Law yang telah di sahkan oleh DPR RI pada 5 oktober kemarin.

Kaitan dengan gaji honorer dan tenaga kontrak kabupaten Boalemo sudah di tegaskan oleh Bupati akan di bayarkan secara full dari Bulan agus sampai september, dan untuk bulan oktober dan november itu akan segera di bayarkan juga, tutupnya, (KG002).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button